Dalam upaya meningkatkan angka pemberian ASI eksklusif dan melindungi hak anak untuk mendapatkan nutrisi terbaik, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang produsen susu formula untuk melakukan promosi melalui diskon dan influencer. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan yang baru saja disahkan.
Adapun larangan itu tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa produsen susu formula bayi dilarang menggunakan influencer untuk mempromosikan produk tersebut.
Apa yang Diatur dalam Kebijakan Baru Ini?
Larangan Diskon dan Promosi Melalui Influencer
Produsen susu formula dilarang memberikan diskon, hadiah, atau menggunakan jasa influencer untuk mempromosikan produk mereka. Hal ini bertujuan untuk mengurangi pengaruh iklan yang dapat menyesatkan orang tua dan masyarakat mengenai pilihan terbaik dalam pemberian nutrisi kepada bayi.Penghentian Distribusi Produk Gratis
Selain itu, produsen susu formula juga dilarang memberikan produk gratis atau sampel kepada konsumen. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah praktik yang dapat mempengaruhi keputusan orang tua dalam memilih nutrisi bagi bayi mereka. Pemberian produk gratis sering kali menjadi strategi pemasaran yang efektif, namun dapat mengarahkan orang tua untuk memilih susu formula daripada ASI.
Sanksi bagi Pelanggar
Pemerintah telah menetapkan sanksi yang tegas bagi produsen yang melanggar peraturan ini. Sanksi tersebut meliputi denda hingga penghentian izin usaha bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan ini. Dengan adanya sanksi yang ketat, diharapkan produsen susu formula akan lebih patuh terhadap kebijakan yang telah ditetapkan..
Dukungan dan Tanggapan Masyarakat
Dukungan dari YLKI dan Para Ahli Kesehatan
Kebijakan ini mendapatkan dukungan penuh dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan para ahli kesehatan. Mereka menilai bahwa langkah ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang tepat mengenai nutrisi bayi dan pentingnya ASI eksklusif.
Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, menyatakan bahwa kebijakan ini sangat tepat dalam melindungi hak anak untuk mendapatkan ASI eksklusif. YLKI juga mengapresiasi pemerintah yang berani mengambil langkah tegas dalam mengatur promosi susu formula yang sering kali menyesatkan.
Pendapat Ahli Gizi dan Kesehatan
Para ahli gizi dan kesehatan juga mendukung kebijakan ini. Mereka menyatakan bahwa ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi memiliki banyak manfaat yang tidak dapat digantikan oleh susu formula. Beberapa manfaat tersebut antara lain:
- Nutrisi Lengkap: ASI mengandung semua nutrisi yang diperlukan bayi untuk tumbuh kembang optimal. ASI juga mudah dicerna oleh sistem pencernaan bayi yang masih berkembang.
- Meningkatkan Imunitas: ASI mengandung antibodi yang membantu melindungi bayi dari berbagai penyakit infeksi. Antibodi ini tidak dapat ditemukan dalam susu formula.
- Mengurangi Risiko Penyakit: Bayi yang diberi ASI eksklusif memiliki risiko lebih rendah terkena infeksi telinga, diare, dan penyakit pernapasan. Selain itu, ASI juga dapat mengurangi risiko bayi mengalami obesitas dan diabetes tipe 2 di kemudian hari.
- Mendukung Perkembangan Kognitif: ASI mengandung nutrisi yang penting untuk perkembangan otak bayi, sehingga dapat mendukung perkembangan kognitif yang optimal.
Peran Orang Tua dalam Menyikapi Kebijakan Ini
Sebagai orang tua, penting untuk memahami manfaat ASI eksklusif dan mendukung kebijakan pemerintah ini. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:
- Meningkatkan Pengetahuan: Mencari informasi yang akurat mengenai ASI dan pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) dari sumber yang terpercaya.
- Bergabung dengan Komunitas: Bergabung dengan komunitas atau kelompok pendukung ASI untuk mendapatkan dukungan dan informasi.
- Konsultasi dengan Ahli: Berkonsultasi dengan konselor laktasi atau tenaga kesehatan untuk mendapatkan bantuan dan saran dalam memberikan ASI.